Daftar Isi

16 Parpol Dinyatakan Lolos oleh KPU




Komisi Pemilihan Umum pada Minggu di Jakarta mengumumkan 16 partai politik calon peserta pemilihan umum 2014, yang lolos tahap verifikasi administrasi, sementara 18 partai dinyatakan gagal. 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, ke-16 partai politik lolos verifikasi administrasi itu segera mengikuti tahap saringan berikutnya, yakni verifikasi faktual. 
Ke-16 partai politik lolos tahap verifikasi administrasi itu ialah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Nasional (PPN). 
Sementara itu, 18 partai politik tidak lolos verifikasi administrasi ialah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). 
Salah satu alasan sejumlah partai tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi ialah ketiadaan perwakilan di salah satu provinsi. Salah satu syarat lolos adalah memiliki perwakilan di ke-33 provinsi Indonesia. 
KPU, tambahnya, baru akan mengumumkan nama partai politik calon peserta Pemilu 2014 dari hasil verifikasi aktual pada awal 2013. 
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 comments

 
© 2012 Investigasi Berita | Berita Unik, Lucu dan Menarik
Develop by Aaz
Back to top